1.1 Latar belakang
Singkong (manihot utilissima) disebut juga ubi kayu atau ketela pohon. Singkong merupakan bahan baku berbagai produk industri seperti industri makanan, farmasi, tekstil dan lain-lain. Industri makanan dari singkong cukup beragam mulai dari makanan tradisional seperti getuk, timus, keripik, gemblong, dan berbagai jenis makanan lain yang memerlukan proses lebih lanjut. Dalam industri makanan, pengolahan singkong, dapat digolongkan menjadi tiga yaitu hasil fermentasi singkong (tape/peuyem), singkong yang dikeringkan (gaplek) dan tepung singkong atau tepung tapioka.
Tapioka merupakan tepung singkong yang diolah baik secara tardisional dengan menggunaka sinar matahari, semi modern yang menggunakan mesin pengering, dan menggunakan mesin yang seluruh proses awal sampai akhir menggunakan mesin.
Dalam pembuatannya, tepung tapioka menghasilkan limbah, baik limbah padat dan limbah cair, oleh karena itu harus dilakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari masing-msing setiap proses tersebut.
1.2 Tujuan
Mengetahui pengelolahan tepung tapioka dan pengelolahan dari limbah pembuatan tepung tapioka.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengelolaan limbah adalah kegiatan terpadu yang meliputi kegiatan pengurangan , segregasi, penanganan, pemanfaatan dan pengolahan limbah. Dengan demikian untuk mencapai hasil yang optimal, kegiatan-kegiatan yang melingkupi pengelolaan limbah perlu dilakukan dan bukan hanya mengandalkan kegiatan pengolahan limbah saja. Bila pengelolaan limbah hanya diarahkan pada kegiatan pengolahan limbah maka beban kegiatan di Instalasi Pengolahan Air Limbah akan sangat berat, membutuhkan lahan yang lebih luas, peralatan lebih banyak, teknologi dan biaya yang tinggi. Kegiatan pendahuluan pada pengelolaan limbah (pengurangan, segregasi dan penanganan limbah) akan sangat membantu mengurangi beban pengolahan limbah di IPAL.
Air limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga, dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan merupakan hal yang bersifat kotoran dari hasil suatu kegiatan.Jumlah aliran limbah yang berasal dari industri sangat bervariasi tergantung dari jenis dan besar-kecilnya industri, pengawasan pada proses industri, derajat penggunaan air, derejat pengelolahan air limbah yang ada. Puncak tertinggi aliran selalu tidak akan dilewati apabila menggunakan tangki penahan dan bak pengaman (Sugiharto,1987).
Dalamair limbah terdapat bahan berbahaya dan berancun (B3). Menurut, PP RI NO 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa atau usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau dapat konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secar langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kealngsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Pada pengelolahan tapioka ini terdapat limbah b3 maka di perlukan IPAL dalam pengelolahannya.
Pengolahan air limbah biasanya menerapkan 3 tahapan proses yaitu pengolahan pendahuluan (pre-treatment), pengolahan utama (primary treatment), dan pengolahan akhir (post treatment). Pengolahan pendahuluan ditujukan untuk mengkondisikan beban limbah dan karakter lainnya agar sesuai untuk masuk ke pengolahan utama. Pengolahan utama adalah proses yang dipilih untuk menurunkan pencemar utama dalam air limbah. Selanjutnya pada pengolahan akhir dilakukan proses lanjutan untuk mengolah limbah agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan (Jenia,2003).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Profil Perusahaan
Profil perusahan yg digunakan sbg perbandingan adalah PT Budi Acid Jaya Tbk (Perusahaan) adalah salah satu perusahaan di bawah Sungai Budi Group (SBG). SBG didirikan di Lampung pada tahun 1947, hanya dalam beberapa tahun setelah independensi Indonesia. Saat ini SBG tumbuh menjadi salah satu kelompok bisnis terbesar dalam sektor agribisnis di Indonesia.
Usaha pertama SBG adalah perdagangan untuk kopi, lada hitam, keripik singkong dan komoditas pertanian lainnya. Di bawah kepemimpinan Mr Widarto, sebagai Ketua dan Bapak Santoso Winata, sebagai Ketua Deputi, SBG telah cepat tumbuh dan melakukan diversifikasi di luar wilayah Lampung terutama di pulau Jawa serta di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Saat ini, SBG merupakan produsen utama tepung tapioka serta tepung beras, dan salah satu pemain utama dalam industri minyak sawit dan produk turunannya serta serangkaian produk yang digunakan sebagai bahan baku untuk makanan, kertas, kembang gula, bahan kimia dan industri lainnya.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1979. Pada tahun-tahun awal, Perusahaan telah 1 (satu) pabrik asam sitrat saja. Sejalan dengan pertumbuhan SBG dan sesuai dengan rencana SBG untuk melakukan Initial Public Off ering atas saham Perseroan, maka dalam rangka untuk meningkatkan nilai tambah, Perusahaan direorganisasi menjadi produsen singkong berbasis produk dengan produk utama di bentuk tepung tapioka dan asam sitrat.
3.1.1 Jenis Industri
1. Pabrik tepung tapioka
2. Pabrik asam sitrat
3. Asam Sulfat pabrik
4. Kantong plastik pabrik
5. Glukosa pabrik
6. Glukosa, fruktosa dan malthodextrine pabrik
7. Gluukosa dan pabrik sorbitol
8. Modifikasi Pati Tapioka pabrik
9. MSG (monosodium glutamat) pabrik
3.1.2 Produk
Tapioka
Pada produk tapioka dapat menghasilkan suatu makanan yang dijadikan bahan baku untuk kerupuk dan konsumsi rumah tangga. Pada produk tapioka terdapat juga bahan kimia yang dapat menjadi bahan baku glikosa, dektosa, fruktosa, dan untuk membuat pasta gigi. Pada produk tapioka dapat menjadi bahan baku pembuatan MSG, kertas, dan tekstil berdasarkan penetapannya dan pengelolahannya.
Kebutuhan tepung tapioka dikalamgan masyaratakatcukup tinggi karena digunakan sebagai bahan bakumakanan seperti kulit singkong yang dijadikan keripik. Disamping itu limbah tapioka seperti kulit ubi kayu dan ampas tapioka (onggok) juga dibutuhkan untuk pakan ternak yang relatif berkembang.
3.2 Bahan Baku dan Bahan Penolong
Bahan baku yang digunakan adalah ubi kayu (singkong). Bahan penolong yang digunakan adalah tawas atau Sulfat Al2(SO4)3 dan karbohidrat (CaOCl2) untuk pengendapan.
Pada meproduksi tepung tapioka pertama-tama singkong dipilih harus bagus. Selanjutnya dilakukan pengupasan terhadap kulit singkong menggunakan pisau, kulit singkong yang telah dikupas dikumpulkan dan ditampung pada ember dan singkong yang telah di kupas ditampung dalam ember atau bak yang berisi air untuk membersihkan singkong dan menghilangkan asam sianida (HCN) yang terkandung pada singkong. Setelah dikupas lalu dilakukan pencucian dengan air bersih. Singkong yang telah bersih lalu di parut. Hasil dari parutan singkong di tambahkan air untuk di peras dan disaring dan menghasilkan air limbah dan padatan berupa onggok. Setelah dilakukan penyaringan diendapkan pada suatu bak atau ember lalu ditiriskan. Hasil dari tirisan tersebut dikeringkan dengan bantuan sinar matahari kemudian ditumbuk dan di ayak. Hasil akhirnya adalah tepung tapioka.
3.4 Limbah yang Dihasilkan
Limbah yang dihasilkan pada pengelolahan tapioka ini berupa padatan dan cairan. Limbah padat pada pengelolahan tepung tapioka adalah kulit singkong dan hsail dari parutan singkong. Limbah cair yang dihasilkan berasal dari air pencucian dan perasan singkong. Limbah padat pada pengelolahan tepung tapioka disebut juga dengan onggok. Onggok merupakan bahan baku pembuat saus yang dapat dimanfaatkan untuk pembuat saus dan obat nyamuk bakar. Libah padat lain yaitu kulit singkong yang banyak dimanfaatkan untuk pupuk, bahan makan ternak, dan dapat diolah menjadi keripik kulit singkong. Limbah cair yang dihasilkan digunakan untuk mengairi sawah sekitar pabrik
3.4.1 Limbah b3
Setelah singkong di kupas, singkong ditampung dalam bak air dengan tujuan untuk menghindari pertambahan asam sianida. Dalam pencucian singkong digunakan air bersih/sumur supaya warna tepung yang dihasilkan bewarna putih. Pada proses pengendapan dimungkinkan masih ada air-air yang tersisa dan mengandung asam sianida.
Menurut Adiwasastra (1992), sianida merupakan zat yang sangat beracun dan berbahaya. Garam-garam sianida jika masuk ke dalam tubuh dapat berubah menjasi asam sianida yang kemudian menyebar ke seluruh tubuh, menyerang membran sel sehingga menyebabkan oksigen tidak dapat bersenyawa dengan hemoglobin untuk membentuk okshihemoglobin. Akibatnya oksigen tidak dapat beredar ke setiap jaringan sel dalam tubuh, sehingga menyebabkan terjadinya kelumpuhan, termasuk alat-alat pernapasan sehingga menyebabkan kematian. Berdasarkan sifat dan reaksinya sianida digolongkan sebagai bahan B3.
Sianida terdapat secara alami pada ubi kayu (singkong) maka pada proses produksi tapioka hampir seluruh tahapan ada sianida. Mulai dari pengupasan kulit, pencucian bahan baku, hingga proses pengendapan pati, dan pemisahan ampas serta seratnya. Namun sebagian besar sianida akan terpisahkan dan menjadi limbah pada waktu proses pencucian dan pengendapan patinya. Jika sianida terbentuk ini tidak diolah secara tepat, maka akan menimbulkan "efek pencemaran yang serius". Pada lingkungan perairan, efek toksik sianida ditentukan dari konsentrasi asam sianida dan ion sianidanya. Sianida dalam bentuk ion kompleks tidak dapat digunakan untuk menentukan tingkat ketoksika dari suatu lingkungan perairann, karena sianida dalam bentuk ion kompleks dapat terurai menjadi dianida bebas dengan bantuan radiasi ultraviolet walaupun laju reaksinya sangat lambat (Othmer, 1979).
3.4.2 Air Limbah
Air limbah menurut Sugiharto (1987) adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya . Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum. Jumlah aliran air limbah dari industri bervariasi tergantung besar-kecilnya industri. Air limbah yang dikeluarkan apabila dimanfaatkan kembali air limbahnya maka jumlah limbah yang di buang pada outlet atau lingkungan tidak banyak.
Komposisi air limbah tapioka mempunyai kandungan yang bervariasi dalam air. Diantaranya sifat fisik, sifat kimiawi, dan sifat biologisnya yang dalam penanganannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya.
Sifat fisik air limbah dilihat dari banyaknya endapan yang ada pada air. Sifat fisik ini menunjukkan kekotoran air limbah sehingga kandungan pada tepung tapioka dapat mempengaruhi air menjadi keruh , bau, dan merubah warna air. Zat-zat padat yang bisa mengendap adalah zat padat yang akan mengendap pada kondisi tanpa bergerak atau diam kurang lebih 1 jam sebagai gaya beratnya sendiri.
Sifat kimia air limbah yang terdapat dalam air akan menentukan sifat air baik dalam tingkat keracunan maupun bahaya yang ditimbulkan. Semakin besar konsentrasi bahan pencemar dalam air semakin terbatas penggunaan air. Karakteristik kimia terdiri dari kimia anorganik dan kimia organik. Pada umumnya kandungan bahan organik yang dijumpai dalam air limbah berisikan 40-60% adalah protein, 25-50% berupa karbohidrat serta 10 % lainya berupa lemak atau minyak. Bahan anorganik meningkat sejalan dari asal air limbah berasal.(Sugiharto, 1987).
Sifat biologi limbah melihat bakteri-bakteri yang berada pada air limbah. Pada limbah cair yang dihasilkan dari pengelolahan air limbah tapioka terdapat bakteri-bakteri yang mungkin bahaya bila dibuang langsung ke lingkungan karena akan mempengaruhi kesehatan pada manusia dan merusak organisme yang ada.
3.4.3 Karakteristik Limbah
Warna
Warna air limbah dari proses pencucian singkong umumnya putih kecoklat-coklatan disertai suspensi yang berasal dari kotoran-kotoran dan kulit singkong sedangakn yang berasal dari proses pemisahan pati bewarna putih kekuningan. Air limbah tapioka yang masih baru biasanya berbau seperti ubi kayu apabila dibiarkan akan mengakibatkan bau yang menyengat.
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD merupakan suatu parameter untuk menentukan pencemaran air limbah COD adalah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan-bahan yang dapat teroksidasi oleh senyawa oksidator. Pada KEP-03/MENLH/II/1991 COD kadar maksimum sebesar 400 mg/L.
BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD adalah sejumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk proses metabolisme mikroorganisme. BOD5 adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau miligram per liter yang dibutuhkan dalam kondisi khusus untuk mengurangi benda organik secara kimiawi. Pada KEP-03/MENLH/II/1991 BOD5 ditetapkan kadar maksimum sebesar 200 mg/L
3.5 Pengelolahan Limbah
Tujuan utama pengelolahan air limbah adalah untuk mengurangi limbah fisika, kimia, dan biologi pada pemgelolahan tapioka. Pada pengelolahan limbah dilakukan penyaringan, netralisai, pengendapan, reaktor lumpur aktif, karbon aktif,dll.
Proses biologi deilakukan dengan cara memberikan perlakuan atau proses biologi terhadap air limbah seperti penguraian atau penggabungan substansi biologi dengan lumpur aktif (activated sludge), attached growth filtration, aerobic process dan an-aerobic process. Pemeriksaan biologis di dalam air limbah untuk memisahkan bakteri-bakteri patogen berada dalam air limbah. Dalam proses biologis ini diperlukan untuk mengukur kualaitas air. Proses kimia dilakukan dengan cara membubuhkan bahan kimia atau larutan kimia pada air limbah agar dihasilkan reaksi tertentu.
Proses fisika menurut sugiharto (1987), proses fisika bertujuan untuk mensortir krikil, lumpur, menghilangkan zat padat, memisahkan lemak maka proses fisika ini bertujuan untuk mengendapkan. Dalam mengendapkannya bisa digunakan cara screening, grit chamber, equalisasi, dll.
Proses kimiadigunakan menghilangkan zat – zat kimia yang ada pada air limbah. Proses kimia yang diterapkan pada pengilangan minyak adalah netralisasi dan karbon aktif. Pada air limbah kilang minyak yang dihasilkan air limbah bersifat basa. Proses netralisasi yang dilkukan yaitu penambahan H2SO4 (asam Sulfat), HCl, asam sitrat (HNO3), asam fosforat (H3PO4). Selanjutnya senyawa – senyawa organik yang tidak dapat terurai digunakan proses karbon aktif untuk menguraikan senyawa tersebut.
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dalam sebuah industri akan menghasilkan limbah baik padat, cair, dan gas. Limbah tidak dapat dibuang tanpa adanya tahapan pengelolahan, pengelolahan limbah atau IPAL dilakukan untuk menjaga keseimbangan hasil pembuangan limbah ke lingkungan, supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan kehidupan yang ada di sekitarnya. Limbah dalam proses tapioka ini tidak semuanya mengandung bahaya maupun beracun seperti pemanfaatan kulit singkong menjadi keripik singkong, onggok salah satunya menjadi bahan obat bakar nyamuk, dan limbah padat lainya bisa menjadi bahann makan ternak. Jadi, limbah industri yang tidak berbahaya dapat diolah menjadi sesuatu yang menguntungkan.
4.2 Saran
Dalam pengelolahan IPAL hasil dari outlet harus sesuai dengan keputusan mentri yang berlaku. Supaya tidak melebihi kadar maskimum yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Untuk indrustin kecil perlu diperhatikan hasil dari limbah yang diproduksinya dengan cara memberikan penyuluhan bagi indrusti kecil ataupun indrusti rumah tangga yang memproduksi besar-besaran tentang pengelolahan air limbah yang dihasilkan supaya tidak melakukan pencemaran.
##fs##
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hebat semuanya