Fenomena atau Anomali
Satu bulan yang lalu, seorang Petinggi Perusahaan terkemuka bidang Penerbitan Buku Pelajaran di negeri ini Mengundurkan Diri dari Perusahaan, dimana dia sudah bekerja selama 17 tahun lebih, dengan prstasi dan karir yang lumayan "wah". Alasan pengunduran dirinya, bila di telusuri secara detail dengan menggunakan kacamata "hati", sangat miris dan mengharukan. Hanya saja, aturan dinegrinya tidak mau tau bahkan "semenderita" apapun dia ditambah Owner dan management perusahaannya yang terkenal keras dan bahkan "bengis", yang penting judulnya "mengudurkan diri", maka hal tersebut dianggap suatu kesalahan dan segera ditimpakan hukuman seberat-beratnya, bila perlu sampai eks karyawan yang mundur tersebut menderita lahir batin tanpa ada petrtimbangan serta tidak perlu diberikan kesempatan untuk membela diri. Sehebat atau sebagus apapun prestasinya, sebesar apapun kontribusi positifnya terhadap perusahaan tidak perlu dipertimbangkan. Pokoknya "mundur=salah" segera hukum seberat-beratnya, titik. Sudah titik mas. Tunggu dulu bos, sabar. sedikit tambahan keterangan, bisa kah? ok lanjut hehehe.
Bila kita perhatikan di sisi lainnya atau kondisi sebaliknya, ketika Karyawan prestasinya anjlok, tidak displin, melakukan tindakan yang merugikan perusahaan langsung atau tidak langsung (asal bukan tindak pidana) tidak sengaja atau diluarkemampuan, atau orangnya sudah tidak dikehendaki atasan, orang-orang demikian akan segera di "PHK". Kemudian segera berjalan pasal-pasal Ketenaga kerjaan, diberikan pesangon, uang pisah, uang jasa, tunjangan perumahan, tunjangan pendidikan, tunjangan kesehatan dan lain-lainnya. Demikian juga Jamsostek dan Asuransi lainnya, segera dibantu diurus perusahaan. Loh, kenapa??? Sudah merugikan, tidak berprestasi atau seabrek alasan lainnya kelemahan dipihak karyawanpun yang membuat perusahaannya memberikan tindakan PHK, malah diberikan penghargaan seabrek-abrek.
Apakah ini Fenomena atau Anomali???? Kemana pergi Hati Nurani, Logika dan Rasional kemanusiaan???
Mau Tau Kejadian yang sebenarnya, tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk memperjuangkan Hak, menegakkan kebenaran, sekaligus untuk memperbaiki sistem Ketenagakerjaan dan serta sistem-sistem yang "bobrok", baca dan ikuti pada episode tulisan selanjunya dengan Judul: Tuntutan dan Menegakkan Kebenaran.
Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Kasih, senantiasa melindungi dan memberkati Hidup dan Kehidupan kita, terutama yang sempat membaca tulisan ini.(YFS)
Satu bulan yang lalu, seorang Petinggi Perusahaan terkemuka bidang Penerbitan Buku Pelajaran di negeri ini Mengundurkan Diri dari Perusahaan, dimana dia sudah bekerja selama 17 tahun lebih, dengan prstasi dan karir yang lumayan "wah". Alasan pengunduran dirinya, bila di telusuri secara detail dengan menggunakan kacamata "hati", sangat miris dan mengharukan. Hanya saja, aturan dinegrinya tidak mau tau bahkan "semenderita" apapun dia ditambah Owner dan management perusahaannya yang terkenal keras dan bahkan "bengis", yang penting judulnya "mengudurkan diri", maka hal tersebut dianggap suatu kesalahan dan segera ditimpakan hukuman seberat-beratnya, bila perlu sampai eks karyawan yang mundur tersebut menderita lahir batin tanpa ada petrtimbangan serta tidak perlu diberikan kesempatan untuk membela diri. Sehebat atau sebagus apapun prestasinya, sebesar apapun kontribusi positifnya terhadap perusahaan tidak perlu dipertimbangkan. Pokoknya "mundur=salah" segera hukum seberat-beratnya, titik. Sudah titik mas. Tunggu dulu bos, sabar. sedikit tambahan keterangan, bisa kah? ok lanjut hehehe.
Bila kita perhatikan di sisi lainnya atau kondisi sebaliknya, ketika Karyawan prestasinya anjlok, tidak displin, melakukan tindakan yang merugikan perusahaan langsung atau tidak langsung (asal bukan tindak pidana) tidak sengaja atau diluarkemampuan, atau orangnya sudah tidak dikehendaki atasan, orang-orang demikian akan segera di "PHK". Kemudian segera berjalan pasal-pasal Ketenaga kerjaan, diberikan pesangon, uang pisah, uang jasa, tunjangan perumahan, tunjangan pendidikan, tunjangan kesehatan dan lain-lainnya. Demikian juga Jamsostek dan Asuransi lainnya, segera dibantu diurus perusahaan. Loh, kenapa??? Sudah merugikan, tidak berprestasi atau seabrek alasan lainnya kelemahan dipihak karyawanpun yang membuat perusahaannya memberikan tindakan PHK, malah diberikan penghargaan seabrek-abrek.
Apakah ini Fenomena atau Anomali???? Kemana pergi Hati Nurani, Logika dan Rasional kemanusiaan???
Mau Tau Kejadian yang sebenarnya, tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk memperjuangkan Hak, menegakkan kebenaran, sekaligus untuk memperbaiki sistem Ketenagakerjaan dan serta sistem-sistem yang "bobrok", baca dan ikuti pada episode tulisan selanjunya dengan Judul: Tuntutan dan Menegakkan Kebenaran.
Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Kasih, senantiasa melindungi dan memberkati Hidup dan Kehidupan kita, terutama yang sempat membaca tulisan ini.(YFS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
hebat semuanya